Adapununtuk format atau bentuk keputusan kepala desa ini telah ditetapkan juga dengan Permendagri tersebut sebagai lampiran yang tidak terpisahkan. Contoh SK Kepala Desa Sesuai Permendagri No.111 Tahun 2014. Bentuk keputusan kepala desa termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa.
RancanganPeraturan Desa yang berisikan tentang pengelolaan dan pengadaan air bersih di Desa Wonokerto, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Rancangan Peraturan Desa Nomor Tahun 20.. Tentang Pengelolaan Dan Pengadaan Air Bersih. Rancangan Peraturan Desa Nomor Tahun 20.. Tentang Pengelolaan Dan Pengadaan Air Bersih
Kapuas, Kalimantan Tengah - Budi Mufakat adalah salah satu desa yang mendapatkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Kabupaten Kapuas pada tahun 2014, dengan total bantuan dana yang diberikan saat itu sebesar Rp 350 juta. Sarana air minum yang dibangun melalui program Pamsimas berupa sumur bor dan jaringan perpipaan, selanjutnya dikelola dan dikembangkan
PerangkatDesa adalah Pembantu Kepala Desa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 9. Sekretariat Desa adalah Sekretariat Desa Sekotong Tengah. 10. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa. 11.
KEPALADESA JULI TAMBO TANJONG, Menimbang : maka perlu membentuk Peraturan Desa tentang Kebersihan, Keindahan, Ketertiban dan Kesehatan Lingkungan; Baca Juga: Donwload Contoh Perdes tentang Pengelolaan Sampah Desa Tahun 2020. Baca Juga: Donwload Lengkap Contoh Perdes tentang Kelembagaan Desa Tahun 2020. Selengkapnya: Silahkan anda Download
TentangKewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa; Dengan Kesepakatan Bersama BADAN PERMUSYAWARATAN DESA .. dan KEPALA DESA .. MEMUTUSKAN: PERATURAN DESA TENTANG PENGELOLAAN SAMPAHMenetapkan BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan : 1.
.
peraturan bersama kepala desa tentang pengelolaan air bersih